Tugas Pokok dan Fungsi
Superadmin | 28 Mei 2021 | Dibaca 340 kali

Ini adalah keterangan gambar

TUGAS POKOK:

Melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan diwilayah kerjanya, dengan mengintegrasikan program untuk meningkatkan jangkauan sarana dan mendekatkan akses pelayanan.

FUNGSI PUSKESMAS:

1. Penyelenggaraan UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat) tingkat pertama diwilayah kerjanya
2. Penyelenggaraan UKP (Upaya Kesehatan Perseorangan) tingkat pertama diwilayah kerjanya